Kemdikbud Ristek Keluarkan Surat Edaran Sikapi Polemik Wisuda TK hingga SMA

    Kemdikbud Ristek Keluarkan Surat Edaran Sikapi Polemik Wisuda TK hingga SMA

    JAKARTA - Kabar terkait Surat Edaran (SE) Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 ditandatangani oleh Sekjen Kemdikbud Ristek, Suharti dan diterbitkan pada 23 Juni 2023 berisi imbauan kepada dinas provinsi, kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan se-Indonesia berkenaan dengan pro kontra dan polemik di masyarakat soal wisuada TK hingga SMA.

    Dalam surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

    Kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.

    “Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemdikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid, ” tegas Suharti, Minggu (25/06/2023).

    Pihaknya juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.

    Langkah ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

    “Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah, ” jelasnya.

    Melalui surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

    “Yang harus dilihat adalah esensi kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi, yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik, ” tegasnya.  ***

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Taubat Ekologis: Upaya Bersama Menyelamatkan Hutan dan Mencegah Bencana di Sumatera Barat
    Produktivitas Pemuda Indonesia: Tantangan NEET dan Daya Saing Gen Z
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

    Tags